Kejatisu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi

Abimanyu - Senin, 09 Desember 2024 18:43 WIB
(Dok. Kejatisu)
Kejatisu raih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utarameraih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalamkategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 dariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini kami meraih penghargaandari KPK RI sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional pada KPK Awards2024, atas prestasi Kejati Sumut dalam pemberantasan dan penanganan kasus korupsi,"ujar Kepala Kejati Sumut Idianto di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan itu diterima langsungoleh Kepala Kejati Sumut Idianto dari Komisioner Ketua KPK Nawawi Pomolangodalam acara KPK Awards 2024, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)2024, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Idiantomengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penegakanhukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini mendapatperhatian khusus.

Dia mengatakan, tema Hakordia tahunini, yakni "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik,"diangkat untuk mengingatkan semua pihak tentang urgensi memerangi praktikkorupsi yang merugikan banyak pihak, baik negara, masyarakat, maupun duniausaha.

"Kejati Sumut dinilai berhasilmenunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi yangmelibatkan pejabat publik maupun swasta. Selama tahun 2024, Pidsus Kejati Sumuttelah menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang melibatkankerugian negara dalam jumlah signifikan," jelasnya.

Menurutnya, KPK Awards 2024mengapresiasi upaya keras Kejati Sumut dalam memastikan bahwa pelaku tindakpidana korupsi mendapat sanksi hukum yang tegas.

Penghargaan ini, lanjutnya,merupakan bentuk apresiasi kepada institusi yang telah bekerja denganintegritas tinggi dan berkomitmen dalam penanganan korupsi.

"Keberhasilan Kejati Sumutmenunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional mampu memberikanefek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan,"beber Idianto.

Kejati Sumut juga terus memperkuatsinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi terkaitlainnya dalam pemberantasan korupsi.

"Kedepannya, Kejati Sumut berencanauntuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi, dengan fokus padapenguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan teknologi informasi dalamproses penyidikan dan penyelesaian kasus,"tegasnya.

Secara terpisah, Asisten TindakPidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH, menyampaikandengan penghargaan ini, Pidsus Kejati Sumut semakin termotivasi untukmeningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

Muttaqin menegaskan, pihaknya akanterus bekerja keras untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan,adil, dan bebas dari intervensi. "Penghargaan ini bukan hanya untuk KejatiSumut, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang mendukung penegakan hukum diwilayah Sumut," kata Muttaqin.

Selain Kejati Sumut, kata Muttaqin,KPK RI juga memberikan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri TipeA se-Indonesia kepada Kejari Medan.

"Kejari Medan juga mendapatkanpenghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia, danKejari Labuhanbatu meraih penghargaan terbaik kedua tingkat Kejaksaan NegeriTipe B se-Indonesia," ujarnya.

Muttaqin yang pernah menjabatsebagai Kepala Kejari Medan menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan KPKini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi institusi hukum lainnya diIndonesia untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, sertamemberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.

"Kami akan terus berkomitmen untukmemberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas daripenyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Diketahui, dalam acara KPK Awards2024 penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi tahun 2024 kategoripenyelesaian penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI tahun 2024 di tingkatKejaksaan Tinggi se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan TinggiSumatera Utara.

Kemudian, peringkat kedua diraihKejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, dan peringkat ketiga diraih olehKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, di tingkat KejaksaanNegeri Tipe A se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejari Palembang,peringkat kedua diraih Kejari Sidoarjo dan Kejari Medan meraih peringkatketiga.

Sedangkan di Kejaksaan Negeri Tipe Bse-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejari Karanganyar, KejariLabuhanbatu meraih peringkat kedua, dan peringkat ketiga diraih KejariBengkalis. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kepala Dinas Kebudayaan Sumut Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Situs Benteng Putri Hijau

Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Hukum & Kriminal

Rano Karno Mengenang Benyamin S, Sosok Legenda yang Berperan dalam Perjalanan Hidupnya

Hukum & Kriminal

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Hukum & Kriminal

Kejatisu Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi