Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap anggota sindikat perdagangan Narkoba di Pekanbaru dan menyita 1 Kilogram Sabu yang disembunyikan dalam bungkusan Ikan Asin. Narkoba ini akan diedarkan saat perayaan Tahun Baru.
Penangkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terhadap seorang kurir Narkoba di loket bus, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Sabtu (7/12/2024).
Tersangka berinisial FC dicurigai akan membawa paket Sabu ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, mengatakan tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan Sabu dalam bungkusan Ikan Asin.
"Tersangka FC mengaku akan mengantarkan Narkotika golongan satu ini ke rekannya berinisial R di Mataram," ujar Manang, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, Polisi berhasil menangkap R dan membawa dua anggota jaringan perdagangan Narkoba ini ke Markas Polda Riau. Barang bukti Sabu diduga diselundupkan dari Malaysia melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Tersangka FC mengaku mendapat upah Rp50 Juta untuk sekali pengantaran Sabu dari Pekanbaru ke Mataram. Sedangkan tersangka R mendapat upah Rp5 Juta untuk jasa menerima Narkoba dan mengedarkannya di Mataram.
Manang juga mengungkapkan, bahwa Narkoba yang disita akan diedarkan saat perayaan Tahun Baru. Polisi masih mengembangkan kasus perdagangan obat terlarang ini dan memburu pengendali sindikat Narkoba yang berperan sebagai operator. (**)