Kitakini.news -Polres Kota Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AFL (30) yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Ganja, Rabu (8/1/2025) Pukul 16.30 WIB di Lingkungan SD Inpres Aek Tampang yang sering dilaporkan sebagai lokasi transaksi Narkoba.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025), Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menjelaksan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari tokoh masyarakat.
"Kami menerima laporan bahwa lokasi ini sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan Narkotika," ungkap Kapolres.
Adapun Kronologi Penangkapan, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat tiba, petugas mencurigai seorang pria yang duduk diatas bak air beton dan langsung mengamankannya.
AFL ditemukan sedang memegang barang bukti tiga bungkus kertas nasi dan satu kantong plastik hitam berisi Ganja seberat 20,95 Gram, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Setelah penangkapan, tersangka mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Panyabungan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembangkan jaringan dan melakukan penyidikan lebih mendalam.
"Kami akan terus mengusut tuntas hingga ke akarnya," tegas Kapolres.
Dengan penangkapan ini, lanjut AKBP Wira, pihaknya berharap dapat mengurangi peredaran Narkotika di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (**)