Kitakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sita sejumlah
aset dan melakukan
penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta kantor sebuah bank pelat merah. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank pelat merah tersebut.
Selama tiga hari penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter, serta aset berupa kendaraan roda dua dan empat, tanah, rumah, dan bangunan. Dana non-budgeter sendiri merupakan dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Budi menjelaskan, KPK juga telah memetakan pihak-pihak yang diduga menikmati dana non-budgeter tersebut. "Kami telah menemukan dokumen uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar, serta beberapa aset lain yang diduga terkait dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang kami tangani," ujar Budi.
Ridwan Kamil Bantah Keterlibatan
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil telah menghubunginya pada Jumat (14/3/2025) malam. Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah tersebut.
"Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa 'Insya Allah, saya tidak ikut campur dalam masalah tersebut'," kata Iswara di Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Iswara juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor telepon stafnya, bukan nomor pribadi. "Jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelepon pakai handphone stafnya," ujarnya.
Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil mengaku sedang berada di Bandung dan dalam kondisi baik. "Beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," kata Iswara. Ridwan Kamil juga disebutkan telah menyatakan komitmennya untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Kasus ini semakin menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor perbankan. Sementara itu, Ridwan Kamil, yang merupakan figur publik terkemuka, tetap bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.