Kitakini.news - Sebanyak 25 anggotaBatalion Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyeranganterhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, SumateraUtara. Sebelumnya, sebanyak 50 anggota TNI telah diperiksa terkait kasus ini.
Hal tersebutdisampaikan oleh mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan usaiupacara serah terima jabatan kepada Pangdam I/Bukit Barisan.
"Sudah ada 25,yang sudah kita periksa 50 orang, tapi yang sudah terindikasi 25," ujarHasan.
Hasan mengatakanproses pemeriksaan berlangsung cukup lama karena harus mendalami kasus tersebutuntuk mengambil keputusan dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Mohon maaf inimemang prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkankarena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan,karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Mantan Pangdam 1/Bukit Barisan tersebut sekali lagi meminta maaf kepadaya masyarakat atasperistiwa penyerangan yang dilakukan personel TNI beberapa waktu lalu yangmenyebabkan satu orang tewas.
"Sekali lagiuntuk kesekian kalinya saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruhmasyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami,khususnya Kodam I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untukrakyat," pungkasnya.