Polda Periksa Hana Hanifah Terkait Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau

Azzaren - Jumat, 06 Desember 2024 18:30 WIB
Teks foto : Usai pemeriksaan, artis FTV Hana Hanifah menolak menjelaskan kasus yang melibatkan dirinya. (Fitra)

Kitakini.news - PoldaRiau memeriksa artis Hana Hanifah terkait dugaan korupsi perjalanan dinasfiktif di DPRD Riau. Polisi menyebutkan Hana menerima aliran dana APBD tersebutdari seorang pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.

Penyidikmemeriksa artis FTV Hana Hanifah selama sembilan jam di Ruang DirektoratReserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (5/12/2024).

Pemeriksaandilakukan untuk pengembangan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yangmelibatkan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

MenurutKepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, Hana Hanifah menerimatransfer uang ratusan juta rupiah sejak November 2021. Usai pemeriksaan,selegram ini menolak menjelaskan kasus yang melibatkan dirinya.

SebelumnyaPolda Riau sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Ketua DPRD Riau periode2019-2024 Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, mantan Sekretaris DPRDRiau Muflihun dan sekitar 40 ASN.

Polisimenyita aset Muflihun berupa empat unit apartemen di Kota Batam, Kepulauan Riausenilai 2,1 miliar rupiah.

Skandalkeuangan daerah ini terungkap dari adanya laporan 35.836 tiket pesawat fiktifdi masa Covid-19.

PoldaRiau sudah menyegel ruangan Gedung DPRD Riau, menyita puluhan barang mewah dandokumen serta memblokir beberapa rekening bank yang dibuat atas nama tenaga harianlepas atau THL DPRD Riau.

Darirekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD Riau danSekretaris Dewan. Polda Riau akan menetapkan tersangka kasus korupsi ini dalamwaktu dekat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Kerugian Negara Akibat Skandal Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Riau Rp130 Miliar

News

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay