Kitakini.news - BadanNarkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggeledahrumah di kawasan Jalan Binjai Km 9,5, tepatnya di Gang Subur, Dusun III, DesaLalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (5/12/2024). Langkah inimerupakan lanjutan dari bulan sebelumnya dengan temuan seratusan kilogramganja.
PihakBNNP Sumut melalui AKBP Belny Warlansyah selaku penyidik mengatakan bahwasebelumnya mereka telah menggeledah rumah tersebut pada Selasa (19/11/2024)lalu. Pemilik kediaman bernama M Sidar (68) diamankan bersama dua lainnya yakniSL (29) dan AA (49).
Tidakada barang bukti ditemukan dalam penggeledahan itu. Namun langkah itu tetapdilakukan karena adanya informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkotikajenis ganja tersebut.
Selainitu kata Warlan, BNNP Sumut sebelumnya telah menggerebek rumah tersebut danmenemukan 14 Kg ganja. Dan setelah itu, pengembangan kembali dilakukan hinggapetugas mendapati SL bersama barang bukti 100 Kg ganja dari dalam mobil.
"Selanjutnyakita kembangkan lagi, dimana AA saat ini adalah narapidana dan sedang menjalanihukuman di Lapas Blangkejeren. AA inilah yang menjadi jaringan penghubungantara yang ada di Gayo Lues dan yang ada di Medan," pungkasnya.