Satbrimob dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Belasan Tersangka Tawuran dan Narkoba

M Iqbal - Jumat, 06 Desember 2024 19:30 WIB
Teks foto : Petugas kepolisian dari Satbrimobda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan tersangka tawuran dan narkoba. (Dok Brimobda Sumut)

Kitakini.news - SatbrimobPolda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dan menangkap pelakutawuran antar warga di sejumlah titik di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan MedanBelawan. Petugas juga menangkap sejumlah terduga pengguna narkoba di lokasitersebut, Kamis (5/12/2024).

KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban yang memimpin penangkapan tersebutmengatakan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Selebs, Gang 5, Gang7, Gang 10 dan Gang 11. Turut serta dalam operasi itu, Danki 3 Batalyon-A Sat BrimobdaSumut AKP Alamsyah Surbakti selaku pimpinan pengamanan.

Sebanyak15 orang tersangka mereka amankan, dengan rincian enam orang diantaranyaterlibat langsung dalam aksi tawuran. Sedangkan sembilan lainnnya terindikasisebagai pengguna narkoba.

Darilokasi, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong). Semua tersangkakini sudah berada di tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebihlanjut.

"Kamitidak mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan, termasuktawuran dan penyalahgunaan narkoba," uangkap Alamsyah.

Pihaknyapun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan kabar yangberpotensi memancing perpecahan antar warga. Begitu juga terhadap kondisi ataulokasi yang mencurigakan sebagai tempat atau orang yang terlibat peredarannarkoba di lingkungannya, untuk segera melaporkan ke kepolisian.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Begal Sadis Lukai Korban dan Rampas Motor di Belawan

News

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Tol Belmera, Wakapolres Belawan Tewas