Kitakini.news -Rapat paripurnadewan tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 di GedungParipurna, Jumat (3/1/2025), akhirnya berlangsung. Rapat ini menjadi akhir dariliku penentuan siapa yang bakal menjadi pimpinan di Lembaga Legislatif ini.
Dalam sidangparipurna tersebut, pimpinan dewan mengumumkan penetapan calon Ketua DPRD Sumutdengan nomor 200/0029/Sekr DPRD/I/2025, yang ditandatangani Wakil Ketua RickyAnthony per tanggal 3 Januari 2025.
Hadir diantaranya Pj Sekdaprov Effendy Pohan mewakili Pj Gubernur, Sekretaris DPRDSumut Zulkifli, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Kepala DinasKomunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan para pimpinan OPD lainnya.
Inilah likuperjalanan menuju penetapan calon Ketua DPRD Sumut. Berawal dari pelantikananggota dewan pada 17 September 2024 lalu, dimana Ketua Sementara dan WakilKetua Sementara ditetapkan masing-masing, Muhammad Rahmaddian Shah (FP Golkar) danSutarto (F PDIP), dari partai peraih kursi terbanyak di Pemilu 2024.
Sebulan setelahitu, yakni pada 20 November 2024, DPRD Sumut baru memiliki empat orang pimpinandewan dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD yaitu Sutarto (F PDIP), Ihwan Ritonga(F Partai Gerindra), Ricky Anthony (F Partai Nasdem) dan Salman Alfarisi (FPKS). Namun penentuan siapa ketua belum juga putus. Dan Rahmaddian Shah sebagaiKetua Sementara saat itu, harus berakhir masa tugasnya mengantarkan hinggaadanya pimpinan defenitif.
Mengacu padasurat dari DPP Partai Golkar Nomor B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober2024, Perihal Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, harusnya sudahterjawab siapa calon Ketua di Lembaga Legislatif Sumut itu. Namun belum kunjungada proses ke arah itu, bahkan surat itu keluar sehari setelah pelantikan dewanperiode 2024-2029.
Selanjutnya suratdari DPP Partai Golkar kembali keluar dengan Nomor B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 tanggal13 Desember 2024 Perihal Penjelasan Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi SumateraUtara. Melalui penjelasan ini, dua pekan kemudian barulah ada surat dari DewanPimpinan Daerah Partai Golkar Nomor B-174/GK-SU/XII/2024 tanggal 31 Desember2024, Perihal Penetapan Ketua DPRD Sumut.
Dari surat DPDGolkar Sumut itu, barulah pihak dewan memproses penetapan calon Ketua pada 3 Januari2025, melalui mekanisme Sidang Paripurna sesuai tata tertib. Dan nama yangditunjuka adalah Erni Ariyanti MKn, dengan mendasarinya melalui urutan perolehankursi terbanyak.
Begitu jugadalam kebiasaan, peraih suara terbanyak menjadi pilihan untuk duduk sebagaipimpinan di dewan. Dan angka perolehannya, Erni Ariyanti yang berasal dariDapil Sumut 6 meraih sebanyak 114.492 suara. Sedangkan Muhammad Rahmaddian Shahdari Dapil Sumut 1 memperoleh 39.709 suara.
Sekretaris DPRDSumut Zulkifli, terkait penetapan tersebut. Bahwa dalam pengumuman itu,disebutkan nama calon Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 adalah ErniAriyanti, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Sehingga langkahselanjutnya adalah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeriuntuk nama tersebut ditetapkan sebagai ketua.
"Untukselanjutnya nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur.Tentu kita sangat berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, Ketua DPRD Sumutakan segera dilantik," ujar Zulkifli.
Setelahpengumuman ini, kata Zulkifli, pihaknya menunggu surat penetapan dari Mendagriuntuk bisa dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Penetapan ini menjadiakhir liku pertanyaan publik, sampai kapan DPRD Sumut memastikan pelantikan sangKetua.