Kitakini.news - PolresPadangsidimpuan bersama Pemko serta asosiasi masyarakat lubuk laranganmendatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangka mendukungprogramasta cita Presiden Prabowo Subianto melalui swasembada pangan,Senin (6/1/2025).
Kegiatanyang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja, tampakdihadiri Kapolres AKBP Wira Prayatna, Pj Walikota diwakili Oleh Asisten I IswanNagabe Lubis, Kabag SDM AKP S Arifin Siregar, Kepala Dinas Lingkungan HidupArmin Siregar, Kepala Dinas Pertanian Edi Darwan, Ketua Himpunan Penjala SungaiIndonesia (HIPSI) Darman Lubis, KBO Sat Intelkam IPTU A Edi Sitompul, KBO SatReskrim IPTU P Matondang, KBO Sat Narkoba IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan, KanitTurjawali Sat Lantas IPDA Andi Situmorang, KBO Sat Samapta IPDA RahmadPardamean, dan IPDA Agus Salim Pane.
Dalamkata sambutannya, AKBP Wira Prayatna mengatakan, kegiatan ini bertujuan gunamendukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Program Presiden RepublikIndonesia. "Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemko Padangsidimpuan danKetua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI) yang telah hadir dalam kegiatanini. Kegiatan MOU ini bertujuan guna mendukung Program Asta CitaSwasembada Pangan Program Bapak Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.
Dimana,kegiatan ini juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, ketahananpangan ini merupakan langkah untuk menuju Indonesia Emas.
"PenandatangananMoU Tentang Kerjasama Pengelolaan Lubuk Larangan (sungai yang di larangmengambil ikan) oleh Kapolres Padangsidimpuan, Pihak Pemko Padangsidimpuan danKetua HIPSI Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Kegiatanini berlangsung secara tertib. Dimana, para peserta kegiatan tampakmengapresiasi kegiatan tersebut.