Kitakini.news - PolresBinjaibersama Kodim 0203 Langkat grebek dan ratakan barak-barak narkobadan lokasi perjudian yang berlokasi di dusun banrejo desa empalsmen kwalamencirim kecamatan sei bingai kabupaten langkat, provinsi Sumatera Utara,Selasa (14/1/2025).
Penindakanini merupakan komitmen polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat untuk mendukungprogram Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RIPrabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba. ujar Akbp Bambang.
Hasilpenggrebekan oleh Tim gabungan TNI-Polri m mengamankan 2 orang laki-laki dariTKP dengan inisial H (35) alamat Desa Empalsmen Pondokkloneng, Kecamatan Seibingaidan B (30) Dusun Namutating, Desa Durianlingga, Kecamatan Seibingai KabupatenLangkat.
"Petugasjuga merobohkan semua barak-barak yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan,"ujar kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo.
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan di lokasi sebagai antara lainratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentukelektrik, 31 buah alat hisap sabu/bong (28 buah kosong, 3 buah berisi), 85 Amganja, uang tunai Rp 52.000, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, satubungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesinketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot (dindong ), 15 unit sp.motor, 2unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 mobil pick up.
"Penggrebekanlokasi ini dilakukan yang kedua kalinya oleh tim gabungan TNI-Polri, dimanapenggrebekan pertama pada tanggal 3 Januari 2025 sedangkan penggrebekan yangkedua pada hari ini, Selasa 14 Januari 2025," ujar Akbp Bambang.
Padasaat melakukan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP BambangC. Utomo, Dandim 0203 Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto, Kasatreskrim AKPZuhatta Mahadi, Kasatnarkoba AKP Syamsu Bahri, 15 personel Kodim 0203 Langkat, 14personel Satreskrim dan 12 personel satresnarkoba.