Kitakini.news - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis sore (16/1/2025) menangkap dua orangpelaku begal sadis di Belawan. Dalam rekaman Cctv pelaku berhasil merampas uangtunai Rp8 Juta dan mengambil motor dengan paksa, setelah melukai korbannyadengan senjata tajam.
Dalam rekaman Cctv,terlihat para pelaku yang telah mengikuti korban, langsung mencegat korban ditengah jalan di kawasan jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Kapolres PelabuhanBelawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan para pelaku dalam aksinya pelakuterbilang sadis dan tidak segan melukai calon korban dengan menggunakan senjatatajam, untuk merampas uang tunai dan motor.
Petugas pun menangkapdua pelaku yang merupakan warga Belawan, yakni MRK sang joki motor dan MWsebagai penadah motor curian korban.
Selain menyita barangbukti handphone dan motor korban, kini kedua pelaku telah berada di Polres PelabuhanBelawan. Polisi terus mengejar otak pelaku yang telah melukai korbannya dengansenjata tajam dibagian kepala. Korban kini masih berada di Rumah Sakit PirngadiMedan untuk menjalani perawatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam 20 tahun hukuman penjara dan Polisimasih mengejar satu orang lainnya merupakan otak pelaku telah diketahuiidentitasnya.