PT Medan Canning Akan Tempuh Jalur Hukum Tanggapi Berita Negatif Yang Beredar

Abimanyu - Senin, 20 Januari 2025 19:35 WIB
(Dok. PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries)
Kantor PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries.

Kitakini.news -PT Medan TropicalCanning & Frozen Industries merupakan perusahaan pengalengan dan pembekuanmakanan laut, menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait berita negatif yangbelakangan beredar di media massa dan media sosial.

"Kami sangatmenyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan data valid dan tanpakonfirmasi langsung kepada perusahaan dan kami akan menempuh jalur hukum," ujarPersonalia PT Medan Canning Tengku Poppy Karnila Sari di Medan, Senin(20/1/2025).

Pihak perusahaan menegaskanbahwa isu yang beredar merupakan hoaks, tidak memiliki dasar yang jelas,bersifat tendensius, tidak akurat dan merugikan, serta telah mencemarkan namabaik perusahaan.

Dia menyampaikan,salah satu kabar yang disoroti adalah mengenai seorang pekerja yang disebutpingsan karena kondisi kerja.Padahal, kejadiantersebut tidak ada kaitannya dengan beban kerja, melainkan karena kondisikesehatan pribadi pekerja.

"Hal ini wajar terjadipada siapa saja saat kondisi tubuh tidak fit, seperti dalam acara-acara umumlainnya," tegasnya.

PT Medan Canning jugamenegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

"Hal inidibuktikan melalui berbagai penghargaan yang diraih, diantaranya dariKementerian Tenaga Kerja dan PT Jamsostek atas pencapaian tanpa adanyakecelakaan kerja, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,"bebernya.

Selain itu, perusahaanini juga mendapatkan penghargaan ZeroAccident Award, serta berbagai penghargaan lainnya atas kontribusinya dalamekspor, pengolahan hasil perikanan, dan kemitraan dengan UMKM.

Untuk itu, pihak PTMedan Tropical Canning meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalammenerima informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengimbaupihak-pihak yang telah menyebarkan berita tidak benar untuk segeramenghapusnya. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undangyang berlaku," tukasnya.

Sebagai perusahaanyang telah berdiri lebih dari 40 tahun, PT Medan Tropical Canning terusberkomitmen menjaga kualitas produk, keselamatan kerja, serta kontribusiterhadap perekonomian nasional.

Perusahaan PT MedanTropical Canning juga telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk predikatUnit Pengolahan Ikan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara pada November 2024dan penghargaan lainnya.Disamping itu, PTMedan Tropical Canning juga telah mendapat dan memiliki sejumlah Sertifikatberskala Internasional.

"Dengan prestasitersebut, kami menegaskan bahwa pemberitaan negatif yang tidak berdasar harussegera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," kataPoppy Karnila Sari. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait