Kitakini.news- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut),Erni AriyantiSitorus masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pelantikan dirinya sebagai KetuaDPRD Sumutperiode 2024-2029.
"Kita tinggal menunggu surat dari Mendagri, dan mohon doanya," kata Erni ketika ditemui wartawan di kantorDPRD SumutJalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, proses pengambilan keputusan terkait pelantikan pimpinan dewan baru sedang dalam tahap finalisasi. Saat ini, dokumen terkait sudah berada di Biro Pemerintahan dan akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Erni berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan Pekan ini sudah bisa diselesaikan, tetapi jika tidak, mungkin akhir bulan baru akan rampung," ujar Erni.
Terkait fasilitas sebagai Ketua DPRD, Erni menambahkan segala fasilitas untuk pimpinan baru akan ditentukan setelah proses pelantikan selesai.
Namun, ia belum mengetahui secara pasti detail fasilitas yang akan diberikan.
"Yang penting sekarang fokus pada pelantikan dulu. Mengenai fasilitas, nanti kita lihat setelah semua proses selesai," tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu tanda tangan resmi dari Mendagri sebagai langkah terakhir untuk melanjutkan ke tahap pelantikan.
"Kami mohon doa agar semuanya berjalan lancar dan segera ditandatangani oleh Mendagri," tutupnya.
Usai mendapat surat dari Mendagri, lanjutnya, baru dilanjutkan ke rapat Bamus untuk menjadwalkan pelantikan.
Sebelumnya, SekretarisDPRD SumutZulkiflidi Medan, Sabtu (4/1/2025) tidak dapat menyebut pasti kapansurat dariKemendagriturun.
"Ya kira-kira 20 hari kerja menuggu SK itu, sama-samalah kita tunggu" imbuh Zulkifli singkat.
Zulkifli mengatakan, pihaknya bersyukur posisi KetuaDPRD Sumutdefenitif yang kosong selama lebih tiga bulan akan segera terisi.
Jika resmi dilantik, Erniyati menjadi perempuan kedua setelah Dra Hj Darmataksiah YWR yang dilantik dan diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara sisa masa bakti 2004-2009.(**)