Kejati Sumut Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Abimanyu - Jumat, 24 Januari 2025 12:27 WIB
Teks foto : Kajati dan jajaran Kejati Sumut (Dok Kejati)

Kitakini.news - KejaksaanTinggi Sumatera Utara meraih penghargaan Zona Integritas dengan predikatWilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Sayamengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja keras untuk mewujudkanpredikat WBK di Kejati Sumut," kata Kepala Kejati Sumut Idianto, Kamis(23/1/2025).

Idiantomengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukan kontestasi, akantetapi merupakan kewajiban sebagai aktualisasi pelaksanaan tugas dan fungsiyang pada intinya merubah pola pikir.

"Pointerpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah mengubah 'mindset' untukmembangun pola pikir dan budaya kerja baru dalam upaya mewujudkan peningkatanintegritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi," ujar Idianto.

Sebelumnya,kata Idianto, di tahun 2023 Kejaksaan RI melakukan seleksi terhadap 520Kejaksaan Negeri dan 34 Kejaksaan Tinggi yang memenuhi syarat diusulkanmengikuti WBK dan WBBM.

Setelahdilakukan seleksi administrasi tersaring menjadi 198 satker untuk mengikutiDesk Wawancara dan melaksanakan paparan sebanyak 99 satker.

Namunpada pengumuman akhir, hanya 17 satker yang lolos mengikuti predikat WBK salahsatu di antaranya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sementara untuk WBBM, masihnihil.

"Meskipunhanya 17 satker yang berhasil mengikuti predikat WBK, kita tetap optimis dengantim yang telah dibentuk dan akhirnya Kejati Sumut berhasil meraih predikat WBKtahun 2024, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 34 tahun 2025,"tuturnya.

Diamenyebutkan penghargaan tersebut merupakan deklarasi atau tonggak untukmenunjukkan bahwa Kejati Sumut mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalamperjalanannya ke depan akan jauh lebih berat dari sekarang.

Idiantomeyakini lambat laun sikap untuk menumbuhkan semangat dan komitmen akan menjadikebutuhan masing-masing individu pegawai khususnya di Kejati Sumut.

"Untukmeraih predikat WBK ini tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras kemauan untukberubah demi institusi, niat yang tulus, jujur dan ikhlas," katanya.

SementaraKetua Panitia Tim Zona Integritas Kejati Sumut Muttaqin Harahap mengatakanpenghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Kejati Sumut dalammembangun sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas daripraktik korupsi.

"Penghargaanini merupakan salah satu langkah besar dalam upaya Kejati Sumut untukmeningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepadamasyarakat," kata Muttaqin yang juga menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumut.

Denganpredikat WBK yang diraih, lanjut dia, tidak hanya sebagai pencapaian bagiinstitusi, tetapi juga sebagai komitmen untuk terus berperan aktif dalampemberantasan korupsi dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

"Kitajuga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem internal dan meningkatkanpengawasan terhadap seluruh proses hukum yang ada di wilayah Kejati Sumut,"kata pria yang pernah menjabat Kepala Kejari Medan.

Selainitu, kata Muttaqin, pencapaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positifdalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi diSumatera Utara.

"KejatiSumut akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budayaantikorupsi di kalangan aparatur negara," ujar mantan Asintel Kejati Banten.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Peringatan Hakordia, Kejati Sumut Ajak Pegawai BUMN Perkuat Budaya Anti Korupsi

News

Kejati Sumut Amankan Jaksa Gadungan dan Rekannya Pelaku Pemerasan Pengusaha