Kitakini.news - Personel Polres Padangsidimpuan bersama Polisi Militer dari Subdenpom 2-3 menggelar razia gabungan di Kafe RA, Jalan Lopo Ujung Nomor 8, Kecamatan Batunadua, Minggu (26/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi mengatakan razia tersebut dalam rangka meminimalisasi adanya potensi pelaku dan pengguna narkoba di kota ini.
Razia berlangsung sejak Pukul 01.00 WIB dini hari selama kurang lebih dua jam.
Tim gabungan memeriksa pengunjung di empat hiburan malam. Namun tidak menemukan barang bukti narkoba.
Meskipun begitu, tim mengingatkan pengelola lokasi dengan peringatan keras agar memperketat keberadaan pengunjung, supaya tidak menjadi tempat menggunakan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menyebutkan bahwa razia gabungan sebagai wujud kerjasama dan sinergitas TNI-Polri, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba.
"Kami akan terus melakukan kerja sama dengan TNI dan instansi terkait untuk membantu dalam membersihkan di Kota Padangsidimpuan dari peredaran narkoba dan merupakan komitmen dari Polres Padangsidimpuan yang tidak akan mentolerir peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa " katanya.