Kitakini.news -PihakOmbudsman Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SDN078481 Kecamatan Idanogawo, Warnami Lafau yang viral karena penelantaran siswadan sekolah.
Selainkepala sekolah beberapa pejabat dari Kabupaten Nias seperti Kepala DinasPendidikan, Kharisman Halawa dan pihak inspektoratjuga hadir untukmemberikan keterangan.
Dariketerangan yang didapatkan, terungkap beberapa hal penting, salah satunyaternyata ada 23 sekolah lainnya dengan kondisi serupa.
Pejabatsementara (Pjs) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabeanmenyampaikan kondisi geografis menjadi faktor pertama terbatasnya akses kesekolah.
"Melihatkondisi jalan di Kabupaten Nias, yang persentase kategori mantap itu masihsekitar 30an persen dari luasan jalan sekitar 700an kilometer di KabupatenNias," katanya kepada awak media, Kamis (30/1/2025) sore.
Iamenyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan InspekturKabupaten Nias serta Kepala SD Negeri 078481 Kecamatan Idanogawo menunjukkanpara guru benar-benar hadir.
Namun,saat terjadinya video viral dikarenakan ada kondisi cuaca yang menghambatmereka untuk datang ke sekolah. Selain itu, James mengungkapkan bahwa sekolahini mengalami keterbatasan jumlah tenaga pengajar.
Denganjumlah lima tenaga pengajar untuk enam kelas, ia menjelaskan guru-guru disekolah itu harus menggabungkan beberapa kelas paralel untuk melaksanakanpembelajaran.
"Gurudi situ dua orang yang berstatus PNS, tiga orang PPPK, namun sebelum tahun 2024ada lima orang guru tidak tetap berstatus honorer. Namun karena ada kebijakanpemerintah guru honorer lima orang itu dihapus, jadi hanya tersisa lima guru.Itu sudah termasuk kepala sekolah," sebutnya.
Selanjutnya,James mengatakan bahwa ada 23 sekolah di daerah lainnya yang kondisinya hampirsama dengan sekolah dasar Negeri 078481 Kecamatan Idanogawo.
"Ada23 sekolah di beberapa kecamatan yang hampir sama seperti ini, kita boleh fokuspada isu yang sedang viral, tapi kita harus memperhatikan keadilan bahwa adakondisi yang sama di daerah ini," pungkasnya.