Kitakini.com - Sejumlah
warga di Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, melakukan aksi unjuk rasa dengan
memblokir Jalan Rambung Putih pada Jumat (7/3/2025) siang. Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang, terutama bagi truk bermuatan material Galian C yang dilarang melintasi jalan tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk protes warga atas kondisi jalan rusak berlobang yang sudah dibiarkan selama hampir 22 tahun tanpa perbaikan. Warga menuntut pemerintah untuk segera mengaspal jalan sepanjang 5,5 kilometer yang menghubungkan Simpang Selesai hingga Simpang Mancang.
"Selama 22 tahun kami menderita. Musim panas rumah kami berdebu, banyak yang sakit sesak napas," ujar salah seorang warga. Meski kondisi jalan rusak telah dilaporkan berkali-kali, tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
Warga mengancam akan terus memblokir jalan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, khususnya terkait larangan bagi truk over tonase Galian C untuk melintas. Aksi pemblokiran jalan ini termasuk membakar ban bekas dan menanam pohon pisang di tengah jalan.
Aksi sempat memicu keributan antara warga dan sopir truk, yang saling bercekcok. Pemerintah setempat pun turun untuk menenangkan situasi dan mengadakan pertemuan dengan warga di Kantor Kecamatan Selesai untuk mencari solusi.
Camat Selesai, Yanes Permananta Sitepu, mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan daerah untuk segera menindaklanjuti pengaspalan jalan. Sementara itu, Kadis PUTR Pemkab Langkat, Azmi, berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan pada P-APBD tahun 2025 dan sementara ini akan melakukan pemerataan jalan dengan alat berat.
Kapolsek Selesai, AKP Andri, juga mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat kondisi saat ini masih dalam bulan Ramadan.