Kitakini.com - Anggota Komisi X DPR RIdari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menyampaikan delapan catatan kritis terkait penyusunan
RUU Sisdiknas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panja RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025). RDP ini melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kemendikbudristek, Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkum HAM, untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang pendidikan yang ada.
Standar Kurikulum yang Konsisten
Sofyan Tan menekankan pentingnya pembentukan badan standar kurikulum yang kuat dan independen. "Perlu hadir badan standar kurikulum yang tidak mudah diintervensi, sehingga perubahan menteri tidak selalu diikuti dengan perubahan kurikulum," ujarnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang stabil dan berkualitas dalam jangka panjang.
Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Sofyan juga menyoroti masalah kesejahteraan guru. Ia mengusulkan agar pendapatan guru tidak lagi berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). "Profesi guru harus menjadi pilihan utama dengan adanya pendidikan profesi yang menjamin kelulusan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mirip dengan sistem di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)," jelasnya.
Perlindungan dan Keselamatan Guru
Selain kesejahteraan, Sofyan Tan menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan guru. Ia berharap RUU Sisdiknas dapat memberikan jaminan hukum yang kuat bagi tenaga pendidik, terutama dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Keadilan antara PTN dan PTS
Sofyan juga menggarisbawahi perlunya perlakuan yang adil antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, RUU Sisdiknas harus menjamin kesetaraan akses dan kualitas pendidikan di kedua jenis perguruan tinggi tersebut.
Delapan Catatan Penting Sofyan Tan
Berikut delapan poin yang disampaikan Sofyan Tan dalam RDP:
Pembentukan badan standar kurikulum yang independen.
Peningkatan kesejahteraan guru di atas UMR.
Pendidikan profesi guru yang menjamin kelulusan sebagai PNS.
Perlindungan dan keselamatan guru.
Keadilan antara PTN dan PTS.
Penguatan pendidikan vokasi untuk meningkatkan daya saing lulusan.
Peningkatan anggaran pendidikan yang tepat sasaran.
Penjaminan mutu pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal.
Harapan untuk RUU Sisdiknas
Sofyan Tan berharap RUU Sisdiknas dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan. "RUU ini harus menjawab tantangan pendidikan nasional, mulai dari kesejahteraan guru hingga kesetaraan akses pendidikan," tegasnya.
Dengan delapan poin penting ini, Sofyan Tan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan Indonesia demi masa depan generasi penerus bangsa.