Kitakini.com - Aksi
demonstrasi penolakan
pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat sipil membakar bagian gedung dan bentrok dengan aparat keamanan.
Awalnya, aksi berlangsung damai sejak pukul 16.00 WIB. Namun, situasi memanas usai buka puasa sekitar pukul 18.30 WIB. Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke halaman gedung, memicu kebakaran di pos satpam sisi timur Jalan Kahuripan serta area depan pintu utama. Api menghanguskan tembok dan barang-barang di lokasi.
Aparat gabungan polisi dan TNI merespons dengan tembakan water cannon dan gas air mata. Massa kemudian membubarkan diri ke Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati. Enam petugas dilaporkan terluka dalam bentrokan.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas DPRD, polisi, dan pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi dengan empat unit mobil damkar. Penyebab eskalasi kerusuhan sedang diselidiki.