Kitakini.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam
Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) bersama masyarakat sipil menggelar aksi
demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, pada Rabu (26/3/2025). Dalam aksi yang berlangsung tersebut, mereka menyuarakan
penolakan terhadap
pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI serta mendesak percepatan
pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para demonstran menilai bahwa revisi UU TNI memiliki sejumlah poin kontroversial yang berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Beberapa isu yang mereka soroti adalah perluasan tugas operasi militer selain perang yang dinilai tidak memiliki batasan jelas, serta keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme yang dinilai tidak memiliki subordinasi tegas kepada otoritas sipil.
Selain itu, para demonstran juga menilai revisi tersebut membuka peluang bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, terutama dalam hal penempatan prajurit aktif di jabatan sipil tanpa harus pensiun dini. Mereka juga mengkritisi kebijakan perpanjangan usia pensiun bagi prajurit yang dianggap dapat menghambat regenerasi di tubuh TNI.
Sebagai respons terhadap hal ini, massa aksi mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan tersebut. Mereka juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, para demonstran juga mengecam tindakan represif aparat terhadap peserta demonstrasi dalam aksi-aksi sebelumnya serta menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, yang mereka anggap dapat menghambat kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Aksi yang dimulai sejak sore hari itu berlangsung dengan orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa dan aktivis, serta simbol perlawanan berupa pembakaran ban. Meskipun aksi tersebut telah berlangsung hingga menjelang malam, tidak ada satu pun Anggota DPRD Sumut yang menemui massa aksi untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Massa berharap agar tuntutan mereka dapat mendapat perhatian serius dari pemerintah dan wakil rakyat, serta mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada demokrasi, hak-hak sipil, dan kesejahteraan masyarakat.